Selamat Datang di Portal Desa Pagedangan.

Kamis, 09 November 2017

Model Pengembangan BUMD



Pengentasan kemiskinan (poverty alleviation) merupakan program yang telah berlangsung sejak Orde Baru. Sebagian besar penduduk miskin dan potensi menjadi miskin bila terjadi "krisis ekonomi" terdapat di desa-desa. Program pengentasan kemiskinan pada umumnya tidak berkelanjutan (sustainable) sebagai akibatnya jumlah dan persentase penduduk miskin masih tetap tinggi terdapat 28,55 juta atau 11,47 persen penduduk Indonesia (2013). Otonomi desa merupakan salah sau manat dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pada UU tersebut juga mencantumkan adanya alokasi dana APBN untuk Desa. Sehingga Dana Desa yang Semakin besar jumlahnya diharapkan akan semakin meningkatkan kemampuan keuangan pemerintah desa dan pendapatan masyarakat melalui berbagai kegiatan usaha ekonomi produktif dalam wadah BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) - pasal 87 UU Nomor 6 Tahun 2014. Sehingga suatu model pengembangan BUMDes yang bersifat strategis berskala nasional untuk pengentasan masyarakat miskin yang berkelanjutan "mendesak diperlukan".

Penelitian ini merupakan penelitian tahun ke dua dari dua tahun rencana penelitian. Pada penelitian tahun pertama (2013) telah diperoleh luaran penelitian dan terpublikasi pada World Applied Sciences Journal, Volume: 30/19-26/, March 2014 dengan judul "Developing Bumdes (Village owned Enterprise) for Sustainable Poverty Alleviation Model". Model dan rekayasa sosial tersebut untuk dapat diaplikasikan pada BUMDes masih memerlukan sejumlah supporting systems dan model pendukung lainnya dilakukan tim peneliti selama tahun ke 2 (2014). Beberapa hal yang sudah dilakukan sampai dengan akhir tahun ke 2 adalah (1) mengevaluasi "model" pengembangan, tata cara pendirian dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan mensinergikan kapasitas individu dan rumah tangga; potensi ekonomis dan produksi; kekuatan kolektif masyarakat, lembaga keuangan mikro, pemerintah lokal, lembaga mitra, perguruan tinggi, dan lembaga donor; (2) mengevaluasi manajemen dan keuangan (akuntansi) BUMDes beserta sistim monitoring dan evaluasi; (3) mengevaluasi model pelatihan dan perumusan model akhir pengembangan BUMDes; (4) merumuskan rekomendasi perbaikan kebijakan pada lembaga Mitra yaitu Balai Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Yogyakarta terkait pelatihan dan pengembangan BUMDes.


Desa Pagedangan

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet nostrum imperdiet appellantur appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.



0 coment�rios:

Posting Komentar