Pengentasan kemiskinan (poverty alleviation)
merupakan program yang telah berlangsung sejak Orde Baru. Sebagian
besar penduduk miskin dan potensi menjadi miskin bila terjadi "krisis
ekonomi" terdapat di desa-desa. Program pengentasan kemiskinan pada
umumnya tidak berkelanjutan (sustainable) sebagai akibatnya jumlah dan
persentase penduduk miskin masih tetap tinggi terdapat 28,55 juta atau
11,47 persen penduduk Indonesia (2013). Otonomi desa merupakan salah sau
manat dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pada UU
tersebut juga mencantumkan adanya alokasi dana APBN untuk Desa. Sehingga
Dana Desa yang Semakin besar jumlahnya diharapkan akan semakin
meningkatkan kemampuan keuangan pemerintah desa dan pendapatan
masyarakat melalui berbagai kegiatan usaha ekonomi produktif dalam wadah
BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) - pasal 87 UU Nomor 6 Tahun 2014.
Sehingga suatu model pengembangan BUMDes yang bersifat strategis
berskala nasional untuk pengentasan masyarakat miskin yang berkelanjutan
"mendesak diperlukan".
Penelitian ini merupakan penelitian tahun ke dua dari dua tahun rencana penelitian. Pada penelitian tahun pertama (2013) telah diperoleh luaran penelitian dan terpublikasi pada World Applied Sciences Journal, Volume: 30/19-26/, March 2014 dengan judul "Developing Bumdes (Village owned Enterprise) for Sustainable Poverty Alleviation Model". Model dan rekayasa sosial tersebut untuk dapat diaplikasikan pada BUMDes masih memerlukan sejumlah supporting systems dan model pendukung lainnya dilakukan tim peneliti selama tahun ke 2 (2014). Beberapa hal yang sudah dilakukan sampai dengan akhir tahun ke 2 adalah (1) mengevaluasi "model" pengembangan, tata cara pendirian dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan mensinergikan kapasitas individu dan rumah tangga; potensi ekonomis dan produksi; kekuatan kolektif masyarakat, lembaga keuangan mikro, pemerintah lokal, lembaga mitra, perguruan tinggi, dan lembaga donor; (2) mengevaluasi manajemen dan keuangan (akuntansi) BUMDes beserta sistim monitoring dan evaluasi; (3) mengevaluasi model pelatihan dan perumusan model akhir pengembangan BUMDes; (4) merumuskan rekomendasi perbaikan kebijakan pada lembaga Mitra yaitu Balai Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Yogyakarta terkait pelatihan dan pengembangan BUMDes.
Penelitian ini merupakan penelitian tahun ke dua dari dua tahun rencana penelitian. Pada penelitian tahun pertama (2013) telah diperoleh luaran penelitian dan terpublikasi pada World Applied Sciences Journal, Volume: 30/19-26/, March 2014 dengan judul "Developing Bumdes (Village owned Enterprise) for Sustainable Poverty Alleviation Model". Model dan rekayasa sosial tersebut untuk dapat diaplikasikan pada BUMDes masih memerlukan sejumlah supporting systems dan model pendukung lainnya dilakukan tim peneliti selama tahun ke 2 (2014). Beberapa hal yang sudah dilakukan sampai dengan akhir tahun ke 2 adalah (1) mengevaluasi "model" pengembangan, tata cara pendirian dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan mensinergikan kapasitas individu dan rumah tangga; potensi ekonomis dan produksi; kekuatan kolektif masyarakat, lembaga keuangan mikro, pemerintah lokal, lembaga mitra, perguruan tinggi, dan lembaga donor; (2) mengevaluasi manajemen dan keuangan (akuntansi) BUMDes beserta sistim monitoring dan evaluasi; (3) mengevaluasi model pelatihan dan perumusan model akhir pengembangan BUMDes; (4) merumuskan rekomendasi perbaikan kebijakan pada lembaga Mitra yaitu Balai Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Yogyakarta terkait pelatihan dan pengembangan BUMDes.
0 coment�rios:
Posting Komentar